(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Lambang negara - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Lambang negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lambang negara, diambil dari tradisi negara-negara Eropa, merupakan suatu desain yang digunakan oleh orang / sekelompok orang tertentu dan digunakan untuk bermacam-macam tujuan. Tidak seperti cap meterai atau emblem, lambang negara memiliki deskripsi tersendiri yang diwujudkan dalam motif (blason) tertentu.

Pada zaman dahulu di negara-negara seperti Skotlandia dan Inggris, seorang individu dapat memiliki lambangnya sendiri. Dalam tradisi mereka, lambang tersebut diturunkan dari seorang ayah kepada anak laki-lakinya, dan hanya digunakan oleh satu orang saja, biasanya anak laki-laki yang tertua. Anak-anak laki-laki yang lain biasanya akan menggunakan lambang yang berbeda sedikit (warnanya atau perisainya), setelah disetujui bersama. Karena derajat kepentingan sebuah lambang, maka beberapa negara hingga hari ini menerapkan hukum yang ketat untuk mengatur hal ini, termasuk perbedaan satu dengan yang lainnya; hal ini dipelajari orang-orang tertentu yang disebut herald dan studi tentang lambang disebut heraldri.

Saat ini, lambang-lambang ini berkembang penggunaanya dan digunakan oleh seluruh negara-negara di dunia sebagai simbol negara mereka, dan oleh karena itu disebut "lambang negara". Negara-negara Eropa yang pertama-tama memulai penggunaan lambang negara menyebarkan penggunaannya ke seluruh dunia, baik lewat kolonialisme, perdagangan, kolonisasi, maupun hubungan yang lain dengan negara-negara non-Eropa lainnya. Banyak di antara negara-negara tersebut, termasuk Indonesia, yang elemen lambang negaranya berbeda dengan tradisi Eropa.

Beberapa negara juga memiliki lambang-lambang yang sejarahnya berbeda dengan Eropa, misalnya Jepang yang sejak abad ketujuh memiliki lencana keluarga yang disebut kamon (kadang-kadang disingkat "mon") yang masih digunakan hingga saat ini.

Di negara Indonesia dan negara-negara Nordik setiap provinsi, daerah, kota, dan daerah pekotaan masing-masing memiliki lambang yang berbeda (dan disebut "lambang provinsi", "lambang kota" dan seterusnya). Lambang ini digunakan dalam dokumen-dokumen resmi pemerintahan dan papan-papan tanda.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]