Postingan Facebook Pegi Menghilang, Keluarga Laporkan Penyidik Polda Jabar
Kamis, 20 Juni 2024 | 14:32 WIBJakarta, Beritasatu.com - Pihak keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Mabes Polri atas tuduhan menghilangkan barang bukti unggahan media sosial Pegi.
Kuasa hukum Pegi, Tony RM mengatakan sejumlah besar unggahan status Pegi di laman pribadi pada 2016 hilang seusai Pegi memberikan sandi akun media sosialnya kepada penyidik.
“Semua postingannya hilang, dari rangkaian postingan Pegi di Facebook Itu menunjukkan bahwa ia sedang berada di Bandung mulai 12 Agustus 2016. Berdasarkan jejak digital yang ia tinggalkan di akun media sosialnya, ini menunjukkan bahwa Pagi Setiawan sedang tidak berada di Cirebon,” kata Tony.
Berdasarkan bukti tangkapan layar akun Facebook tersebut, tertulis ‘bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg’ yang diunggah Pegi pada 12 Agustus 2016.
Menyusul unggahan pada 17 Agustus 2016, ‘mengais rezeki di kota orang’, serta unggahan pada 24 Agustus 2016, ‘lupa suasana kampung halaman’.
“Itu semua hilang. Padahal ini adalah bukti penting keberadaan Pegi pada saat kasus terjadi,” lanjut Tony.
Kemudian pada tanggal 1 September 2016, Pegi menuliskan, “Ya Allah saya enggak tahu apa-apa tentang masalah ini. Tapi kenapa saya kena getahnya? Cobaan yang Kau berikan begitu berat, ya Allah”.
Menurut Tony, unggahan tersebut ditulis Pegi seusai rumahnya didatangi oleh penyidik terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.
“Pegi dikabarkan oleh ibunya bahwa rumah mereka didatangi dan digerebek oleh polisi serta dua sepeda motornya diamankan. Setelah dikabari oleh pihak keluarga, Pegi pun langsung menuliskan status di Facebook,” lanjutnya.
Tony mengharapkan keberadaan status media sosial yang hilang itu dapat segera dipulihkan mengingat sidang praperadilan kasus tersebut akan diselenggarakan pada Senin (24/6/2024).
“Kami butuh kejelasan. Harus diusut, karena ini bukti penting bahwa Pegi tidak bersalah,” tegas Tony.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
BERITA LAINNYA
2
B-FILES
MPOX: Tantangan Baru dalam Kesehatan Global di Indonesia dan Asia Tenggara
Raymond R. TjandrawinataMengintegrasikan Kesejahteraan dan Keberlanjutan Melalui Suplemen Kesehatan
Raymond R. TjandrawinataParadoks Kemerdekaan
Andi Muh Darlis