TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Astra International Tbk. (ASII) pada hari ini, Kamis, 17 Juni 2021, memutuskan mengangkat Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen.
"Mengangkat Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan," papar manajemen Astra dalam keterangan resmi, Kamis..
Susunan anggota Dewan Komisaris Astra International berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Bambang Brodjonegoro
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Birks
Jabatan komisaris terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023, kecuali untuk John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022, serta Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.
Dalam mata acara kedua, RUPSLB menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp 1,8 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022.