Halal
Bagian dari seri bertopik Islam |
Ushul fikih |
---|
Portal Islam • Proyek Artikel Islam |
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Halal (bahasa Arab: حلال, translit. ḥalāl, har. 'diperbolehkan') adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan, dalam agama Islam dan ditujukan biasanya dalam konteks manusia. Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk menunjukkan makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya. Pasangan halal adalah thayyib yang berarti 'baik'. Suatu makanan dan minuman tidak hanya halal, tetapi harus thayyib; apakah layak dikonsumsi atau tidak, atau bermanfaatkah bagi kesehatan. Lawan halal adalah haram.
Halal sebagai salah satu dari lima hukum, yaitu: fardhu (wajib), mustahab (disarankan), halal (diperbolehkan), makruh (dibenci), haram (dilarang).
Menurut negara atau wilayah
suntingIndonesia
suntingDi Indonesia, sertifikasi kehalalan produk-produk pangan dan minuman ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia–secara spesifiknya Lembaga Produk Pangan, Makanan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH.
Taiwan
suntingDi Taiwan, lembaga yang menangani permasalahan kehalalan makanan dan minuman adalah Pusat Halal Taiwan.
Lihat pula
sunting- kosher - konsep yang mirip dalam agama Yahudi
- Hukum makanan dalam Islam
- Teori konspirasi halal
Pranala luar
sunting- Situs Buku Informasi Halal MUI Diarsipkan 2023-05-22 di Wayback Machine.
- Makanan Halal Diarsipkan 2021-12-16 di Wayback Machine.