(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Nasionalisasi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nasionalisasi adalah proses pengalihan kepemilikan (perusahaan atau bangunan properti lainnya) dari milik pribadi/swasta menjadi milik umum. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi pegawai negeri. Lawan dari nasionalisasi adalah privatisasi.

Dekrit Konvensi menugaskan biara Sainte-Cécile menjadi tentara

Pranala luar

sunting