(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Negeri-Negeri Selat - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Negeri-Negeri Selat

bekas negara di Asia Tenggara

Negeri-Negeri Selat (bahasa Inggris: Straits Settlements) adalah sekelompok bekas wilayah kekuasaan Perusahaan Hindia Timur Britania yang diberikan status pemerintahan sebagai jajahan mahkota sejak tahun 1826. Negeri-Negeri Selat ini terdiri dari negeri Penang, Melaka dan Singapura. Ketiga negeri ini di bawah jajahan Britania.

Negeri-Negeri Selat

Straits Settlements
海峡かいきょう殖民しょくみん
Negeri-negeri Selat
نݢري٢ سلت
1826–1946
Bendera Negeri-negeri Selat
Bendera
{{{coat_alt}}}
Lambang
Malaya pada 1922
  Negeri-Negeri Selat
StatusKoloni Britania Raya
Ibu kotaSingapura
Bahasa yang umum digunakanMelayu, Inggris, Tionghua, Tamil
DemonimOrang Negeri Selat
PemerintahanMonarki
Raja 
• 1820–1830
George IV
• 1936–1952
George VI
Gubernur[a] 
• 1826–1830
Robert Fullerton
• 1934–1946
Shenton Thomas
Era SejarahImperium Britania
17 Maret 1824
• Diwujudkan di bawah pemerintahan Perusahaan Hindia Timur
1826
• Bersekutu kepada Persekutuan Tanah Melayu dan Singapura
1 April 1946
• Labuan kepada Borneo Utara
15 Juli 1946
Mata uangDolar Negeri Selat, sampai 1939
Dolar Tanah Melayu, sejak 1939
Didahului oleh
Digantikan oleh
Penang
Malaka Belanda
Manjung
Singapura kuno
Manjung
Uni Malaya
Singapura pasca-perang
Pendudukan Malaya, Borneo Utara, dan Sarawak oleh Jepang
Si Rat Malai
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Selepas Perjanjian Britania-Belanda 1824, Penang diperintah oleh Wakil Gubernur, sementara Melaka dan Singapura diatur oleh seorang Residen. Pada tahun 1826, ketiga negeri tersebut digabungkan untuk membentuk Negeri-Negeri Selat. Penggabungan itu bertujuan untuk menyeragamkan serta menghemat anggaran pemerintahan. Pemindahan administrasi ke London dilakukan karena Perusahaan Hindia Timur Britania di India tidak berpihak kepada kepentingan Negeri-Negeri Selat, desakan saudagar-saudagar yang tidak berpuas hati dengan kebijakan Kantor Tanah Jajahan Britania di India, rencana Perusahaan Hindia Timur Britania untuk menghapus taraf pelabuhan bebas Singapura mengancam kemajuan perdagangan. Masuknya pendatang dari Republik Rakyat Tiongkok secara tidak terkawal menyebabkan terjadinya kekacauan akibat pendirian kongsi gelap. Penduduk juga membangkang terhadap tindakan Kantor Tanah Jajahan Inggris di India yang menjadikan Singapura sebagai tempat pembuangan tahanan dari India.

Lihat pula

sunting