(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Deklarasi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Deklarasi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Agustus 2020 00.33 oleh David Wadie Fisher-Freberg (bicara | kontrib) (→‎Pranala luar)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Deklarasi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita adalah sebuah proklamasi hak asasi manusia yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjelaskan pandangan badan tersebut tentang hak wanita. Deklarasi tersebut diadopsi oleh Majelis Umum tersebut pada 7 November 1967.[1] Deklarasi tersebut adalah pendahulu Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita 1979.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2263, 7 November, 1967.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]