(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Bisikan Arwah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Bisikan Arwah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bisikan Arwah
SutradaraJopi Burnama
ProduserHandi Muljono
Ditulis olehAbdullah Harahap
PemeranNina Karina
Yoseph Hungan
Putri Salbiah
Muhammad Yusuf
Tonny Yusuf
Pitrajaya Burnama
Joes Terpase
Rachmat Hidayat
Lina Malesy
Benny Burnama
Stevie John Tutupoho
SinematograferDjarot Bintoro
PenyuntingErmis Thaher
Tanggal rilis
1988
Durasi79 menit
NegaraIndonesia

Bisikan Arwah adalah film Indonesia tahun 1988 dengan disutradarai oleh Jopi Burnama dan dibintangi oleh Nina Karina dan Yoseph Hungan.

Melihat ular aneh, Iwan (Yoseph Hungan) sangat ingin memiliki kulitnya. Belum sampai ditangkap,diketahui bahwa ular tadi adalah jelmaan arwah Parta (Muhammad Yusuf) yang dibunuh penduduk karena mengganggu Eka (Putri Salbiah), gadis desa yang memang genit. Untuk membalas dendamnya, arwah Parta menggunakan Iwan sebagai medianya. Pembunuhan misterius menggelisahkan masyarakat desa itu. Melalui seorang ulama (Pitraja Burnama)diketahui bahwa Parta yang buruk rupa menginginkan Eka, tetapi karena selalu dihina lalu bertapa dan mendapat bantuan Ratu Ular dengan syarat tak boleh kawin. Parta berhasil memacari Eka dan membunuhnya. Mira (Nia Karina)istri Iwan, ikut gelisah,ingin membongkar misteri ini.

Waktu ayah Mira, Suparja (Rachmat Hidayat) sakit keras disembuhkan oleh dukun Mbah Rejo (Joes Terpase) yang berjanji menemukan siapa manusia ular yang membuat resah hanya untuk menggagahi Mira. Iwan cepat datang dan menggagalkan usaha Rejo. Penduduk yang semula mencurigai Rejo, kini beralih ke Suparja, karena saat ular mengamuk melawan semua penduduk desa Supardja tidak ada di rumah. Saat keadaannya kritis, datang bapak Ajengan, dukun aliran putih, yang berhasil mengalahkan Parta dan membebaskan Iwan dari belenggunya. Parta kembali dikuburkan secara baik-baik.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Laman Bisikan Arwah[pranala nonaktif permanen], diakses pada 9 Maret 2010

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]