Tirtawinata
Mr. Tirtawinata (lahir di Bogor, Jawa Barat tahun 1900 – meninggal di Jakarta tahun 1965) adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1946 - 1951. Tirtawinata juga pernah menjabat Duta Besar RI di beberapa negara. Menikah dengan Djoewita Tisnakoesoemah (1903-1984) dan berputra 7 orang.
Mr. Tirtawinata diangkat menjadi Jaksa Agung tanggal 22 Juli 1946. Pada masa jabatan Mr. Tirtawinata ada perubahan pada eselon Kejaksaan dengan dibentuknya Cabang Kejaksaan Agung di tempat-tempat tertentu antara lain di Purwokerto. Selain itu, kedudukan Jaksa Agung menjadi semakin kukuh dengan keluarnya Undang-undang Nomor 7 tahun 1947 pada tanggal 3 Maret 1947. UU tersebut menyebut bahwa susunan Kejaksaan agung terdiri dari satu Jaksa Agung dan beberapa Jaksa Tinggi yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden (Pasal 1 (2)). Ketentuan tersebut berlaku surut terhitung tanggal 17 Agustus 1945 (pasal 6 (1)).
Pada era Mr. Tirtawinata Negara Indonesia Serikat (tanggal 27 Desember 1949) terbentuk. Mr Tirtawinata lalu mendapat kehormatan untuk menjadi Jaksa Agung RIS. Berhubung dengan itu, maka tugas-tugas Jaksa Agung di Negara Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Mr. Muljatno dan Mr. Sudrajat. Mr. Tirtawinata tercatat sebagai Jaksa Agung pertama yang tampil langsung di pengadilan sebagai penuntut umum untuk peristiwa 3 Juli 1946 di Yogyakarta.
Peristiwa 3 Juli 1946 adalah peristiwa percobaan coup d’etat oleh unsur militer dan politik seperti antara lain Mayor Jenderal Sudarsono dan Mr. Mohammad Yamin.
Setelah tidak menjabat Jaksa Agung, Mr. Tirtawinata pernah bertugas sebagai Duta Besar RI yaitu di Iraq (1951-1953), Pakistan (1954-1956), Australia (1956-1957), dan terakhir Skandinavia (berkedudukan di Stockholm, 1957-1959).
Jabatan pemerintahan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kasman Singodimedjo |
Jaksa Agung Republik Indonesia 1946 - 1951 |
Diteruskan oleh: R. Soeprapto (jaksa) |
Jabatan diplomatik | ||
Didahului oleh: Bagindo Dahlan Abdullah |
Duta Besar Indonesia untuk Irak 1951–1953 |
Diteruskan oleh: Mansoer Daoed Dt. Palimo Kayo |
Didahului oleh: Sulaiman |
Duta Besar Indonesia untuk Pakistan 1954–1956 |
Diteruskan oleh: H. M. Rasyidi |
Didahului oleh: M. Tamzil |
Duta Besar Indonesia untuk Australia 1956–1956 |
Diteruskan oleh: Alfian Yusuf Helmi |
Didahului oleh: Mohammad Ichsan |
Duta Besar Indonesia untuk Swedia 1958–1959 |
Diteruskan oleh: R. M. Soedjono |
- Kelahiran 1900
- Kematian 1965
- Meninggal usia 65
- Tokoh hukum Indonesia
- Tokoh Sunda
- Intelektual Sunda
- Tokoh Jawa Barat
- Tokoh dari Bogor
- Politikus Indonesia
- Duta Besar Indonesia untuk Australia
- Duta Besar Indonesia untuk Irak
- Duta Besar Indonesia untuk Pakistan
- Duta Besar Indonesia untuk Swedia
- Jaksa Agung Indonesia