(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Yuris - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Yuris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Detail dari sarkofagus yuris Romawi Valerio Petroniano (315–320)

Yuris atau ahli hukum adalah orang yang melaksanakan, meneliti dan mengkaji yurisprudensi.[1] Orang semacam itu dapat bekerja sebagai pengacara, penceramah hukum, pengajar dan penulis hukum. Di Indonesia gelar dasar yang wajib bagi yuris ialah Sarjana Hukum.

Yuris terkenal[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Jurist". Oxford English Dictionary Second Edition on CD-ROM. Oxford: Oxford University Press. 2009. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  • Media terkait Jurists di Wikimedia Commons