BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 808.889 orang atau 98,85 persen data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat dan Bogor 2024.
Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya mengungkapkan, total data pemilih hasil sinkronisasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini sebanyak 818.302 orang.
Itu berarti masih ada sekitar 9.413 orang data pemilih di Kota Bogor yang belum tercoklit per 11 Juli 2024.
Baca juga: PKS Kota Bogor Tidak Akan Berani Usung Atang Trisnanto Sendirian di Pilkada 2024
“Kami sampaikan update progres coklit data pemilih pada Pilkada tahun 2024 per tanggal 11 Juli 2024. Sebanyak 808.889 data pemilih sudah tercoklit dari total data pemilih hasil sinkronisasi 818.302 orang,” ucap Hangga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Hangga menyebut jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan coklit di enam kecamatan se-Kota Bogor sebanyak 2.999 orang.
Sampai saat ini, Pantarlih di lapangan masih melakukan pencocokan pendataan dengan cara door to door ke rumah warga.
Hangga mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih sebelum hari pencoblosan.
Untuk memudahkan pengecekan, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi di cekdptonline.kpu.go.id.
Ini dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya pada hari pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Baca juga: KPU Kota Bogor Terima Dana Hibah Rp 48 Miliar dari Pemkot untuk Pilkada 2024
“Sebelum mencoblos, pastikan nama masyarakat terdaftar sebagai pemilih,” ujar dia.
Untuk Pilkada 2024, KPU Kota Bogor mendapatkan anggaran dana hibah sebesar Rp 62 miliar.
Anggaran itu berasal dari dua sumber, yakni KPU Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Soal anggaran, KPU Kota Bogor dapat alokasi anggaran Pilkada dari dua sumber, pertama sumber hibah Pilgub dari KPU Jabar dan hibah Pilwali Pemkot Bogor, kalau ditotal Rp 62 miliar,” ujar Hangga.
Dana itu digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Bogor 2024 mulai dari persiapan, penyelenggaraan, hingga berakhirnya proses pemilihan.
Termasuk, membayarkan gaji badan ad hoc, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Anggaran itu untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada. Untuk gaji atau honorarium ad hoc,” tutur Hangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.