(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Ketua DPR: RKUHP Ditunda sampai Waktu yang Tak Ditentukan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: RKUHP Ditunda sampai Waktu yang Tak Ditentukan

Kompas.com - 25/09/2019, 06:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP).

Ia mengatakan, pengesahan RKUHP ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sekarang periode ini atau yang akan datang. Artinya bisa periode yang akan datang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: Menelaah Sikap Jokowi, Mengapa Berbeda antara UU KPK dan RKUHP?

Bambang memastikan, seluruh fraksi di DPR setuju penundaan pengesahan RKUHP sekaligus RUU Pemasyarakatan. Ia pun berharap, penundaan tersebut dapat menurunkan tensi publik.

"Tapi untuk menurunkan tensi dan penuhi apsirasi publik dan usulan presiden maka dua RUU (RKUHP) kami tunda," ujarnya.

Selasa kemarin, Bambang menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPR. Bambang mengaku sempat ingin berdialog dengan perwakilan mahasiswa, tetapi situasi sedang memanas sehingga rencana itu batal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK Mulai 26 Juni Sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK Mulai 26 Juni Sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com