Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menilai keberadaan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) turut berkontribusi dalam membentuk kemandirian para penyandang disabilitas hingga mampu meningkatkan taraf hidup.

TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh pemerintah (Kementerian Sosial, Dinas Sosial provinsi maupun Dinas Sosial kabupaten atau kota) untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam jangka waktu tertentu dengan wilayah penugasan di kecamatan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 24 Tahun 2013.

Direktorat Pemberdayaan Sosial Kemensos dalam rilis diterima di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan kisah Badrudin Mustofa (47) selaku TKSK Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dapat menjadi salah satu contoh positif manfaat TKSK dalam mendampingi penyandang disabilitas hingga mendapatkan kemandirian.

Badrudin telah mengabdikan diri sebagai TKSK di Cilamaya sejak tahun 2009. Pengabdian tersebut digeluti sebagai bentuk panggilan hati untuk membantu masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas di sekitarnya.

Atas alasan itu pula, hingga saat ini ia masih tetap kuat komitmen untuk selalu ada saat dibutuhkan masyarakat yang diklasifikasi dalam pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Badrudin berkeliling setiap hari dari satu desa ke desa yang lain untuk bertemu dengan penyandang disabilitas. Bila menemukan permasalahan dalam masyarakat, maka ia berusaha untuk mencarikan solusi terbaik.

Seorang pelanggan memangkas rambut di usaha jasa potong rambut yang dibuka oleh penyandang disabilitas atas pendampingan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Kemensos)

Salah satu penyandang disabilitas yang merasakan manfaat keberadaan TKSK Cilamaya tersebut adalah Sanusi (35),

Warga asal Kabupaten Karawang tersebut berhasil mendapatkan pelatihan memotong rambut dari Dinas Sosial setempat berbekal pendampingan dan rekomendasi dari Badrudin.

Bahkan bermodal pelatihan yang telah diperoleh itu, Sanusi bisa membuka usaha potong rambut miliknya sebagai modal untuk memperoleh kemandirian perekonomian.

Kemensos menilai Badrudin dapat menjadi salah satu dari pilar-pilar sosial yang keberadaan dibutuhkan masyarakat dan sekaligus diharapkan kisah pengabdian tersebut menjadi inspirasi bagi para TKSK lainnya yang saat ini tercatat 7.160 orang, tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Dinas Sosial diminta kaji honor kepada TKSK
Baca juga: Mensos minta pendamping PKH-Tagana dan TKSK bantu korban banjir Sigi
Baca juga: Mensos: TKSK harus jadi garda depan respons cepat kebutuhan PPKS


Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024