Dalam keterangan tertulis KKM yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan individu yang positif COVID-19 akan diperlakukan sama seperti infeksi saluran pernafasan lainnya dan tidak lagi diberikan perintah pengawasan rumah atau karantina di rumah.
Meski demikian, KKM mendorong mereka yang terkena COVID-19 menjalankan tanggung jawab sosial untuk tetap berada di rumah atau tempat tinggalnya mengingat mereka masih berpotensi menyebabkan infeksi COVID-19.
Selain itu, KKM meminta segera melakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut ke fasilitas kesehatan apabila gejala memburuk.
KKM juga mengimbau bagi mereka yang merupakan kontak erat dengan individu positif COVID-19 memantau kesehatannya.
Apabila ada gejala mental dan memburuk disarankan melakukan pemeriksaan dan pengobatan ke fasilitas kesehatan.
Mereka juga tidak perlu melaporkan status positif tes COVID-19 mandiri di aplikasi MySejahtera.
KKM mengimbau mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 menggunakan masker, meminimalkan interaksi sosial dan menghindari tempat keramaian. Dan bagi mereka yang memiliki gejala seperti batuk dan flu dianjurkan menggunakan masker, terutama saat berada di fasilitas kesehatan atau keramaian dengan ventilasi yang buruk.
KKM juga menganjurkan petugas kesehatan memakai masker ketika berada di fasilitas kesehatan, terutama ketika menangani pasien, sejalan dengan praktik pengendalian dan pencegahan infeksi.
Meski Malaysia akan memasuki peralihan fase hidup bersama COVID-19, KKM mengatakan tetap memantau situasi terkini di tingkat global dan nasional.
Penurunan infeksi COVID-19 di Malaysia telah terjadi sejak Minggu Epidemiologi 1 Tahun 2024 (ME 1/2024). Pada ME 26/2024 tercatat 3.810 kasus, angka tersebut turun 77,9 persen jika dibanding periode sama tahun 2023 yang mencapai 17.256 kasus.
Jumlah kasus kematian COVID-19 juga menunjukkan penurunan dari 22 kasus pada ME 1/2024 menjadi tidak ada kasus pada ME 26/2024 (menurun 100 persen).
Hingga saat ini, Malaysia belum mencatat adanya varian baru yang terdeteksi. Varian yang menyebar di negara tersebut masih merupakan varian Omicron, dengan subvariannya terdiri dari Variant of Concern (VOC), Variant of Interest (VOI), dan Variant Under Monitoring (VUM).
Baca juga: Komnas Perempuan: COVID, kekerasan seksual berbasis gender online naik
Baca juga: Dana untuk sekolah AS di era COVID tak mampu tingkatkan pembelajaran
Baca juga: Pandemi percepat reformasi bidang kesehatan
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024