Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berkas Perkara Tahap 1 Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Jaksa
Kamis, 20 Juni 2024 | 13:33 WIBBandung, Beritasatu.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Tim jaksa peneliti akan memeriksa berkas perkara tersangka Pegi Setiawan selama 14 hari sesuai dengan KUHP dan akan diputuskan selama 7 hari.
"Pihak Kejati Jabar baru dan menerima berkas tahap I atas nama PS (Pegi Setiawan), setelah menerima berkas jaksa peneliti akan melakukan penelitian berkas perkara selama 14 hari sesuai KUHP," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya di kantor Kejati Jabar, Kamis (19/6/2024) siang.
Sricahyawijaya menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan menurunkan sebanyak enam jaksa penuntut umum dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam dengan tersangka Pegi Setiawan.
"Sesuai pemberitaan lalu jaksa yang menangani ada enam orang, tidak ada penambahan jaksa sudah sesuai yang ditunjuk," ungkapnya.
Sricahyawijaya menambahkan sesuai KUHP pemeriksaan berkas selama 14 hari dan untuk menentukan sikap oleh Jaksa diberikan waktu oleh undang-undang selama 7 hari. "Cukup tebal, ada dua jilid kalau jumlah halaman kami baru menerima," tuturnya.
Nur Sricahyawijaya menambahkan, berkas yang diserahkan penyidik Belum P21 masih proses teliti. Apabila berkas perkara belum lengkap akan diberitahukan ke penyidik (Polda) bahwa berkas belum lengkap.
"Kalau sudah lengkap, kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jika Terpilih, Pramono Anung Akan Jadi Gubernur bagi Semua Agama
Pramono Anung Fokus Bertemu dengan Berbagai Komunitas di Jakarta
4
B-FILES
TNI dan Perkembangan Lingkungan Strategis
Andi Muh DarlisKesaktian Pancasila dan Kontribusi Banser Menjaga Persatuan
Dr Muchamad Sidik SisdiyantoMPOX: Tantangan Baru dalam Kesehatan Global di Indonesia dan Asia Tenggara
Raymond R. Tjandrawinata