Waspada, Obat Bius untuk Hewan Mulai Disalahgunakan sebagai Narkoba
Kamis, 20 Juni 2024 | 10:00 WIBJakarta, Beritasatu.com - Obat bius untuk hewan yang bernama medetomidine kini mulai disalahkahgunakan sebagai narkoba. Dilaporkan NBC, Kamis (20/6/2024), beberapa wilayah di Amerika Serikat mulai melaporkan beberapa peristiwa overdosis yang terjadi karena penyalahgunaan metomidine.
Peningkatan penyalahgunaan medetomidine justru terjadi saat kematian akibat overdosis sedikit menurun. Diketahui pada 2023, terdapat lebih dari 107.000 orang meninggal karena overdosis obat tahun lalu. Sayangnya penyebab dari overdosis itu justru kebanyakan disebabkan oleh penggunaan metomidine.
"Sangat mengkhawatirkan, penyalahgunaan obat-obatan ini justru lebih mematikan," kata Dr Natasha Bagdasarian, kepala eksekutif medis Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Michigan.
Medetomidine saat ini disukai pengguna narkoba karena memiliki pengaruh bius yang sangat tinggi. Obat ini dapat memperlambat pernapasan, detak jantung, tekanan darah, dan mengurangi aktivitas di otak dan sumsum tulang belakang.
Orang yang mengonsumsi obat ini dapat tetap terbius selama setidaknya 3 jam, menurut peringatan kesehatan Philadelphia.
Linda Cottler, Direktur National Drug Early Warning System mengatakan obat ini diperkirakan akan menyebar luas seiring pengaruhnya yang disukai oleh pengguna. Masalahnya peluangn overdosis hingga menyebabkan kematian atas penggunaan medetomidine sangat tinggi.
"Medetomidine sangat mengkhawatirkan karena efeknya," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
BERITA LAINNYA
KPU Kota Bekasi Siapkan 300 Tenaga Kerja untuk Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
B-FILES
TNI dan Perkembangan Lingkungan Strategis
Andi Muh DarlisKesaktian Pancasila dan Kontribusi Banser Menjaga Persatuan
Dr Muchamad Sidik SisdiyantoMPOX: Tantangan Baru dalam Kesehatan Global di Indonesia dan Asia Tenggara
Raymond R. Tjandrawinata