(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Setelah Mercedes-Benz, Giliran Pajero Sport yang Disembunyikan SYL
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Setelah Mercedes-Benz, Giliran Pajero Sport yang Disembunyikan SYL

Kamis, 23 Mei 2024 | 13:44 WIB
MR
AD
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: AD
Pajero Sport Dakar milik SYL yang disita KPK di Makassar.
Pajero Sport Dakar milik SYL yang disita KPK di Makassar. (-/Ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil menyita aset kendaraan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya SYL diduga menyembunyikan Mercedes-Benz dan akhirnya bisa disita KPK. Kali ini Pajero Sport juga berhasil disita KPK setelah disembunyikan orang dekat SYL. Selain Mercedes-Benz, KPK juga menyita Suzuki Jimny dan Honda X-ADV 750 CC.

"Satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta satu buah kunci remote mobil," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Diketahui penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL. Adapun mobil Pajero Sport Dakar yang disita KPK berada di Makassar, sama dengan Mercedes-benz dan Jimny.

ADVERTISEMENT

“Menyita lagi satu unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remote mobil,” kata Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

Mobil ini ditemukan di lahan kosong Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Mobil tersebut lalu dititipkan di Polrestabes Makassar.

“Didapatkan informasi bahwa mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik,” ujar Ali Fikri.

KPK akan meminta konfirmasi para saksi untuk mendalami aset mobil tersebut. KPK juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi penyidikan.

“Kami ingatkan siapa pun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” ungkap Ali Fikri.

Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan.

Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa KPK Nilai Keterangan Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Buat Kasus Terang

Jaksa KPK Nilai Keterangan Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Buat Kasus Terang

NASIONAL
SYL Bantah Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang di Kementan

SYL Bantah Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang di Kementan

NASIONAL
Alexander Marwata Tepis Ada Komunikasi dengan SYL: Tidak Ada Bukti

Alexander Marwata Tepis Ada Komunikasi dengan SYL: Tidak Ada Bukti

NASIONAL
Kasdi Mengaku Setor Rp 800 Juta ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Ada di BAP

Kasdi Mengaku Setor Rp 800 Juta ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Ada di BAP

NASIONAL
Sekjen Kementan Ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Minta Program Bantuan ke SYL

Sekjen Kementan Ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Minta Program Bantuan ke SYL

NASIONAL
Uang Patungan Pegawai Kementan Rp 800 Juta ke Firli Bahuri Diserahkan Via Kapolrestabes Semarang

Uang Patungan Pegawai Kementan Rp 800 Juta ke Firli Bahuri Diserahkan Via Kapolrestabes Semarang

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT