PIKIRAN RAKYAT - Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir berturut-turut selama pandemi Covid-19 publik digegerkan dengan penangkapan sejumlah publik figur Indonesia terkait narkoba.
Relatif jarang terdengar kabar miring dari keduanya, Roy Kiyoshi dan Dwi Sasona hebohkan jagad maya atas penangkapan keduanya karena penyalahgunaan psikotropika (narkoba).
Baca Juga: Tetap Beroperasi di Akhir Pekan, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di WIlayah Jakarta
Polisi merilis penangkapan Dwi Sasono pada 1 Juni 2020, dan Roy Kiyoshi ditangkap lebih dulu pada pertengahan Mei 2020.
Selain Dwi dan Roy Kiyoshi, sejumlah publik figur juga tertangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gerakkan UMKM Jabar di Tengah Pandemi, Salah Satunya dengan Menyerap 2 Juta Masker Kain
Tanggal 10 April 2020, Reza Alatas ditangkap bersama barang bukti satu klip sabu dan alat isap bong.
Tiga hari berselang, pada 13 April 2020, pemain FTV Naufal Samuder ditangkap karena memiliki ganja sintetis dalam kemasan cairan vape miliknya.
Baca Juga: Demi Rangsang Pasar Otomotif, Pemerintah Malaysia Rela Kucurkan Dana Besar
Sehari berikutnya, 14 April 2020, aktor gaek Tio Pakusadewo tertangkap untuk yang kesekian kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba.