(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Protokol Kyoto - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Protokol Kyoto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Protokol
Protokol nega mengenai UNFCCC
Ditandatangani01997-12-1111 Desember 1997[1]
LokasiKyoto, Jepang
Efektif16 Februari 2005[1]
SyaratRatifikasi sekurangnya 55 negara di konvensi
Habis tempo31 Desember 2012 (periode komitmen pertama)[2]
31 Desember 2020 (periode komitmen kedua)[3]
Penanda tangan84[1] (periode menandatangan 1998–1999)
Pihak192[4][5] (Uni Eropa, Kepulauan Cook, Niue, dan setiap Negara Anggota PBB kecuali Andorra, Kanada, Sudan Selatan, dan Amerika Serikat pada tahun 2020)
PenyimpanSekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
BahasaArab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol
Kyoto Protocol di Wikisource
Ekstensi Protokol Kyoto (2012–2020)
Nama panjang:
  • Amendemen Doha mengenai Protokol Kyoto
Penerimaan Amendemen Doha
  Negera yang meratifikasi
  Anggota Protokol Kyoto yang tidak meratifikasi
  Bukan anggota Protokol Kyoto
JenisAmendemen persetujuan internasional
Dirancang8 Desember 2012
LokasiDoha, Qatar
Efektif31 Desember 2020[6]
SyaratRatifikasi oleh 144 negara anggota diperlukan
Habis tempo31 Desember 2020[7]
Ratifikasi147[6]
Doha Amendment to the Kyoto Protocol di Wikisource

Protokol Kyoto, (nama resmi bahasa Inggris: Kyoto Protocol to the UNFCCC), adalah sebuah traktat internasional yang memperpanjang Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) untuk mengurangkan emisi gas rumah kaca. Ia berdasarkan konsensus ilmiah yang menyatakan bahwa pemanasan global disebabkan oleh emisi CO2 pada atmosfer Bumi.

Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangkan emisi karbon dioksida (CO2) dan enam gas rumah kaca lain, yaitu metana (CH4), dinitrogen monoksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFC) , perfluorokarbon (PFC), belerang heksafluorida (SF6), dan nitrogen trifluorida (NF3), atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan perubahan iklim.

Protokol ini dinegosiasikan di Kyoto, Jepang pada bulan Desember 1997, dan dibuka untuk penandatanganan pada 16 Maret 1998, dan ditutup pada 15 Maret 1999. Persetujuan ini mulai berlaku pada 16 Februari 2005 setelah ratifikasi resmi yang dilakukan Rusia pada 18 November 2004.

Persetujuan Paris, yang dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2015, adalah penerus Protokol Kyoto karena ia telah melewati tanggal kedaluwarsanya pada tahun 2020.

Detail Protokol

[sunting | sunting sumber]

Menurut rilis pers dari Program Lingkungan PBB:

"Protokol Kyoto adalah sebuah persetujuan sah di mana negara-negara perindustrian akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka secara kolektif sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun 1990 (namun yang perlu diperhatikan adalah, jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah emisi pada tahun 2010 tanpa Protokol, target ini berarti pengurangan sebesar 29%). Tujuannya adalah untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca - karbon dioksida, metana, nitrous oxide, belerang heksafluorida, HFC, dan PFC - yang dihitung sebagai rata-rata selama masa lima tahun antara 2008-12. Target nasional berkisar dari pengurangan 8% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan penambahan yang diizinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia." [1][pranala nonaktif permanen]

Protokol Kyoto adalah protokol kepada Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC, yang diadopsi pada Pertemuan Bumi di Rio de Janeiro pada 1992). Semua pihak dalam UNFCCC dapat menanda tangani atau meratifikasi Protokol Kyoto, sementara pihak luar tidak diperbolehkan. Protokol Kyoto diadopsi pada sesi ketiga Konferensi Pihak Konvensi UNFCCC pada 1997 di Kyoto, Jepang.

Sebagian besar ketetapan Protokol Kyoto berlaku terhadap negara-negara maju yang disenaraikan dalam Annex I dalam UNFCCC.

Status persetujuan

[sunting | sunting sumber]

Pada saat pemberlakuan persetujuan pada Februari 2005, ia telah diratifikasi oleh 141 negara, yang mewakili 61% dari seluruh emisi [2]. Negara-negara tidak perlu menanda tangani persetujuan tersebut agar dapat meratifikasinya: penanda tanganan hanyalah aksi simbolis saja. Daftar terbaru para pihak yang telah meratifikasinya ada di sini [3] Diarsipkan 2009-02-21 di Wayback Machine..

Menurut syarat-syarat persetujuan protokol, ia mulai berlaku "pada hari ke-90 setelah tanggal saat di mana tidak kurang dari 55 Pihak Konvensi, termasuk Pihak-pihak dalam Annex I yang bertanggung jawab kepada setidaknya 55 persen dari seluruh emisi karbon dioksida pada 1990 dari Pihak-pihak dalam Annex I, telah memberikan alat ratifikasi mereka, penerimaan, persetujuan atau pemasukan." Dari kedua syarat tersebut, bagian "55 pihak" dicapai pada 23 Mei 2002 ketika Islandia meratifikasi. Ratifikasi oleh Rusia pada 18 November 2004 memenuhi syarat "55 persen" dan menyebabkan persetujuan itu mulai berlaku pada 16 Februari 2005.

Status terkini para pemerintah

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula: Daftar penanda tangan Protokol Kyoto

Hingga 3 Desember 2007, 174 negara telah meratifikasi protokol tersebut, termasuk Kanada, Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru, Rusia dan 25 negara anggota Uni Eropa, serta Rumania dan Bulgaria.

Ada dua negara yang telah menandatangani namun belum meratifikasi protokol tersebut:

Pada awalnya AS, Australia, Italia, Tiongkok, India dan negara-negara berkembang telah bersatu untuk melawan strategi terhadap adanya kemungkinan Protokol Kyoto II atau persetujuan lainnya yang bersifat mengekang. [4] Namun pada awal Desember 2007 Australia akhirnya ikut seta meratifikasi protokol tersebut setelah terjadi pergantian pimpinan di negera tersebut.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]
  • toprak

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Status of ratification" (dalam bahasa Inggris). UNFCC Homepage. Diakses tanggal 5 June 2012. 
  2. ^ "Kyoto Protocol on the United Nations Framework Convention on Climate Change" (PDF) (dalam bahasa Inggris). PBB. 
  3. ^ "What is the Kyoto Protocol?" (dalam bahasa Inggris). UNFCCC. 
  4. ^ "Status of Ratification". unfccc.int. United Nations Framework Convention on Climate Change. 
  5. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama UNlist
  6. ^ a b "7 .c Doha Amendment to the Kyoto Protocol". UN Treaty Database (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 April 2015. 
  7. ^ "Nigeria, Jamaica bring closure to the Kyoto Protocol era, in last-minute dash" (dalam bahasa Inggris). Climate Change News. 2 October 2020.