(Translated by https://www.hiragana.jp/)
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi KPK, Minta Awasi Sidang Praperadilan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi KPK, Minta Awasi Sidang Praperadilan

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:28 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. (Beritasatu/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/6/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan permintaan agar KPK mengawasi proses praperadilan yang ditempuh kubu Pegi atas status tersangka.

“Kedatangan kami untuk menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan,” kata kuasa hukum Pegi, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Kubu Pegi Setiawan berharap KPK mau memantau proses sidang praperadilan. Toni meyakini kliennya sebetulnya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

“Oleh karenanya, kami melihat kasus ini terkesan dipaksakan, sehingga kami gugat praperadilan,” ungkap Toni.

Ia menilai alat bukti yang menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka minim. Pihaknya kini mengkhawatirkan jika hakim praperadilan menolak gugatan kali ini.

“Sehingga kalau hakim menolak dengan alat bukti yang minim seolah-olah penetapan tersangka itu sah, maka kami khawatir ada suap-menyuap di proses praperadilan ini,” ujar Toni.

Toni mengeklaim langkah pihaknya ke KPK sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi praktik suap-menyuap.

“Oleh karenanya, sebagai pencegahan ini baik untuk semua penegak hukum di Bandung, di Cirebon, agar tidak terjadi suap-menyuap, dan ini pencegahan termasuk ya. Sudah diterima suratnya,” tutur Toni.

Ia menerangkan, pihak KPK sempat menanyakan soal ada tidaknya dugaan indikasi suap. Hanya saja, dia menyebut kedatangan pihaknya kali ini baru sebagai bentuk mencegah terjadinya suap saja.

“Tadi tanggapan dari petugas menanyakan dugaan potensinya indikasinya. Nanti akan kami update. Jadi kami bersurat ini baru mencegah agar tidak terjadi tindak pidana suap-menyuap,” ungkap Toni.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polda Jabar Beberkan 3 Bukti untuk Kandaskan Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar Beberkan 3 Bukti untuk Kandaskan Praperadilan Pegi Setiawan

JAWA BARAT
Polda Jabar Klarifikasi Hoaks Jokowi Ancam Pecat Kapolri Terkait Kasus Vina, Warganet Justru Beri Respons Negatif

Polda Jabar Klarifikasi Hoaks Jokowi Ancam Pecat Kapolri Terkait Kasus Vina, Warganet Justru Beri Respons Negatif

JAWA BARAT
Dampingi Ayah Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi Harap Sidang Praperadilan Obyektif

Dampingi Ayah Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi Harap Sidang Praperadilan Obyektif

JAWA BARAT
Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Prapradilan Pegi Setiawan Dampingi Rudi Irawan

Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Prapradilan Pegi Setiawan Dampingi Rudi Irawan

JAWA BARAT
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Semua Dalil Pengacara Dibantah Tim Hukum Polda Jabar

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Semua Dalil Pengacara Dibantah Tim Hukum Polda Jabar

JAWA BARAT
Tim Pengacara Pegi Setiawan Minta Jawaban Polda Jabar Sesuai Konteks di Sidang Praperadilan

Tim Pengacara Pegi Setiawan Minta Jawaban Polda Jabar Sesuai Konteks di Sidang Praperadilan

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT